KONSEP NORMAL-ABNORMAL DALAM MASYARAKAT
Nama: Albert Ferdinand
Kelas: 2PA07
NPM: 10514725
Mata Kuliah: Kesehatan Mental #
PENDAHULUAN
Perilaku abnormal adalah kekalutan mental
& melampaui titik kepatahan mental = dikenal sebagai nervous breakdown.
(get mental breakdown). Sepanjang sejarah budaya barat, konsep perilaku
abnormal telah dibentuk, dalam beberapa hal, oleh pandangan dunia waktu itu.
Contohnya, masyarakat purba menghubungkan perilaku abnormal dengan kekuatan
supranatural atau yang bersifat ketuhanan. Para arkeolog telah menemukan
kerangka manusia dari Zaman Batu dengan lubang sebesar telur pada tengkoraknya.
Satu interpretasi yang muncul adalah bahwa nenek moyang kita percaya bahwa
perilaku abnormal merefleksikan serbuan/invasi dari roh-roh jahat.
Mungkin mereka menggunakan cara kasar yang disebut trephination--menciptakan
sebuah jalur bagi jalan keluarnya roh tertentu.
Pada abad pertengahan kepercayaan tersebut makin
meningkat pengaruhnya dan pada akhirnya mendominasi pemikiran di zaman
pertengahan. Doktrin tentang penguasaan oleh roh jahat meyakini bahwa perilaku
abnormal merupakan suatu tanda kerasukan oleh roh jahat atau iblis. Rupanya,
hal seperti ini masih dapat dijumpai di negara kita, khususnya di daerah
pedalaman. Kita pernah saksikan tayangan televisi yang mengisahkan tentang
seorang ibu dirantai kakinya karena dianggap gila. Oleh karena keluarga
meyakini bahwa sang ibu didiami oleh roh jahat, maka mereka membawa ibu ini
pada seorang tokoh agama di desanya. Dia diberi minum air putih yang sudah
didoakan. Mungkin inilah gambaran situasi pada abad pertengahan berkaitan
dengan penyebab perilaku abnormal.
Lalu apa yang dilakukan waktu itu? Pada abad
pertengahan, para pengusir roh jahat dipekerjakan untuk meyakinkan roh jahat
bahwa tubuh korban yang mereka tuju pada dasarnya tidak dapat dihuni. Mereka
melakukan pengusiran roh jahat (exorcism) dengan cara, misalnya: berdoa,
mengayun-ayunkan tanda salib, memukul, mencambuk, dan bahkan membuat korban
menjadi kelaparan. Apabila korban masih menunjukkan perilaku abnormal, maka ada
pengobatan yang lebih kuat, seperti penyiksaan dengan peralatan tertentu.
Keyakinan-keyakinan dalam hal kerasukan roh jahat tetap bertahan hingga bangkitnya
ilmu pengetahuan alam pada akhir abad ke 17 dan 18.
Masyarakat secara luas mulai berpaling pada nalar dan
ilmu pengetahuan sebagai cara untuk menjelaskan fenomena alam dan perilaku
manusia. Akhirnya, model-model perilaku abnormal juga mulai bermunculan,
meliputi model-model yang mewakili perspektif biologis, psikologis,
sosiokultural, dan biopsikososial. Di bawah ini adalah penjelasan-penjelasan
singkatnya
a.
Perspektif biologis
Seorang dokter Jerman, Wilhelm Griesinger
(1817-1868) menyatakan bahwa perilaku abnormal berakar pada penyakit di otak.
Pandangan ini cukup memengaruhi dokter Jerman lainnya, seperti Emil Kraepelin
(1856-1926) yang menulis buku teks penting dalam bidang psikiatri pada tahun
1883. Ia meyakini bahwa gangguan mental berhubungan dengan penyakit fisik.
Memang tidak semua orang yang mengadopsi model medis ini meyakini bahwa setiap
pola perilaku abnormal merupakan hasil dari kerusakan biologis, namun mereka
mempertahankan keyakinan bahwa pola perilaku abnormal tersebut dapat
dihubungkan dengan penyakit fisik karena ciri-cirinya dapat
dikonseptualisasikan sebagai simtom-simtom dari gangguan yang mendasarinya.
b.
Perspektif psikologis
Sigmund Freud, seorang dokter muda Austria
(1856-1939) berpikir bahwa penyebab perilaku abnormal terletak pada interaksi
antara kekuatan-kekuatan di dalam pikiran bawah sadar. Model yang dikenal
sebagai model psikodinamika ini merupakan model psikologis utama yang pertama
membahas mengenai perilaku abnormal.
c.
Perspektif
sosiokultural
Pandangan ini meyakini bahwa kita harus
mempertimbangkan konteks-konteks sosial yang lebih luas di mana suatu perilaku
muncul untuk memahami akar dari perilaku abnormal. Penyebab perilaku abnormal
dapat ditemukan pada kegagalan masyarakat dan bukan pada kegagalan orangnya.
Masalah-masalah psikologis bisa jadi berakar pada penyakit sosial masyarakat,
seperti kemiskinan, perpecahan sosial, diskriminasi ras,
gender,gayahidup,dansebagainya.
d.
Perspektif
biopsikososial
Pandangan ini meyakini bahwa perilaku
abnormal terlalu kompleks untuk dapat dipahami hanya dari salah satu model atau
perspektif. Mereka mendukung pandangan bahwa perilaku abnormal dapat dipahami
dengan paling baik bila memperhitungkan interaksi antara berbagai macam
penyebab yang mewakili bidang biologis, psikologis, dan sosiokultural.
TEORI
Dalam perilaku, normal
adalah istilah yang dikenal untuk setiap makhluk hidup bahwa tidak ada
perbedaan signifikan dengan kelompoknya, meskipun dalam derajat yang
bervariasi, setiap hidup yang memiliki perbedaan apapun biasanya tidak
diperhitungkan, dimana penggunaan kata yang normal hanya bisa subjektif.
Menurut Maramis (1999), normal adalah
keadaan sehat dalam hal fungsi keseluruhan. Sedangkan abnormal adalah
menyimpang dari yang normal.
Perilaku normal adalah
perilaku yang serasi dan tepat yang dapat diterima oleh masyarakat pada
umumnya. Perilaku abnormal adalah suatu perilaku yang berbeda, tidak mengikuti
peraturan yang berlaku, tidak pantas, mengganggu dan tidak dapat dimengerti
melalui kriteria yang biasa.
Pendekatan normal dan abnormal menurut Profesor Suprapti Sumarno (1976):
a) Pendekatan Kuantitatif, didasarkan atas
patokan statistik dengan melihat pada sering atau tidaknya sesuatu terjadi dan
berdasarkan perhitungan maupun pikiran awam.
b) Pendekatan Kualitatif, didasarkan pada obsevasi
empirik pada tipe-tipe ideal dan terikat pada faktor sosial kultural setempat.
Kriteria Abnormalitas
1. Penyimpangan dari norma-norma statistik
Menurut patokan ini,
yang disebut abnorml adalah setiap hal yang luar biasa, tidak lazim, atau secara
harfiah yang menyimpang dari norma. Kriteria ini cocok diterapkan untuk
sifat-sifat kepribadian tertentu seperti sifat agresif, sebaliknya kriteria ini
tidak cocok untuk sifat-sifat kepribadian lain, seperti intelegensi.
2. Penyimpangan dari norma-norma sosial
Menurut kriteria ini,
abnormal diartikan sebagai nonkonformitas, yaitu sifat tidak patuh atau tidak
sejalan dengan norma sosial.inilah yang disebut relativisme budaya: apa saja
yang umum atau lazim adalah normal.
3. Gejala “Salah Suau” (Maladjustment)
Abnormalitas dipandang
sebagai ketidakefektifan individu dalam menghadapi, menanggapi atau
melaksanakan tuntutan-tuntutan dari lingkungan fisik dan sosialnya maupun yang
bersumber dari berbagai kebutuhannya sendiri. Kriteria ini dapat bersifat
negatif, dalam arti tidak memperhitungkan fakta bahwa seorang individu dapat
berpenyesuaian baik (well-adjusted) tanpa memanfaatkan dan memperkembangkan
kemampuan-kemampuannya.
4. Tekanan Batin
Abnormalitas dipandang
berwujud perasaan-perasaan cemas, depresi, atau sedih, atau rasa bersalah yang
mendalam. Namun, ini bukan patokan yang baik untuk membedakan perilaku normal
dari yang abnormal atau sebaliknya.
5. Ketidakmatangan
Seseorang disebut
abnormal bila perilakunya tidak sesuai dengan tingkat usianya, tidak selaras
dengan situasinya.
Coleman, Butcher dan
Carson (1980) dengan tetap menyadari kekurangannya, akhirnya hanya menggunakan
dua kriteria, yaitu abnormalitas sebagai penyimpangan dari norma-norma
masyarakat dan abnormalitas dalam arti apa saja yang bersifat maladaptif.
Istilah tentang
Perilaku Abnormal
Menurut Coleman, Butcher
& Carson (1980):
a) Perilaku Abnormal
Istilah ini memiliki arti yang
bermacam-macam. Terkadang dipakai untuk menunjuk aspek batiniah kepribadian,
aspek yang dapat langsung diamati, perilaku spesifik tertentu seperti fobia
atau skizofrenia.
b) Perilaku Maladaptif
Istilah ini memiliki
arti luas meliputi setiap perilaku yang mempunyai dampak merugikan bagi
individu atau masyarakat, tidak hanya mencakup gangguan seperti neurosis dan
psikosis yang bermacam-macam jenisnya, melainkan juga berbagai bentuk perilaku
baik perorangan maupun kelompok.
c) Gangguan Mental
Istilah ini menunjuk
pada semua bentuk perilaku abnormal, mulai dari yang ringan sampai yang
melumpuhkan.
d) Psikopatologi
Istilah ini sebenarnya
berarti kajian tentang perilaku abnormal atau gangguan mental, namun sering
juga dipakai sebagai istilah lain bagi kedua istilah tersebut.
e) Penyakit Jiwa
Dulu istilah ini
diartikan sama dengan gangguan mental. Kini dipersempit hanya mencakup
gangguan-gangguan yang melibatkan patologi otak atau berupa disorganisasi
kepribadian yang parah.
f) Gangguan Perilaku
Istilah ini menunjuk
gangguan-gangguan yang disebabkan oleh proses belajar yang tidak semestinya.
g) Penyakit Mental
Dulu istilah ini
menunjuk gangguan-gangguan yang berkaitan dengan patologi otak. Kini, jarang
dipakai.
h) Ketidakwarasan
Istilah ini menunjuk
pada gangguan mental yang serius.
ANALISIS
Contoh Kasus:
Landa berusia 25 tahun
telah menjalani hubungan perkawinan selama hampir 2 tahun. Landa selalu merasa
ketakutan dan kekhawatiran yang mendalam bila bersama suaminya. Hal ini tidak
terlalu dirasakannya ketika ia bersama orang lain. Suami subjek merupakan figur
suami yang otoriter dan overprotektif. Subjek selalu merasa disalahkan atas
setiap hal yang dilakukannya. Subjek merasa tidak berani memberikan pendapat
kepada suaminya. Subjek merasa tidak bahagia dengan kehidupan perkawinannya
tersebut dan berniat untuk segera bercerai dengannya tetapi subjek tidak
mempunyai keberanian untuk melakukannya.
Pembahasan:
Dari contoh kasus diatas
kita dapat mengidentifikasikan bahwa Landa termasuk dalam perilaku abnormal,
sebab Landa selalu merasa ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan atau
mendalam terhadap suaminya, tetapi tidak terlalu dirasakannya dengan orang
lain. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi oleh Landa masuk pada kriteria
abnormalitas yaitu tekanan batin yang telah dipaparkan sebelumnya. Subjek
merasa tertekan dengan suami yang mempunyai sikap otoriter dan overprotektif,
sehingga membuat subjek tidak berani untuk mengungkapkan pendapatnya, subjek
selalu merasa apa yang ia lakukan selalu salah. Hal ini jelas tidak tepat,
karena seharusnya subjek harus berani untuk memberikan pendapat terlebih pada
suaminya sendiri karena pada dasarnya setiap pendapat yang kita sampaikan tidak
ada yang salah. Selain itu kriteria yang berikutnya yaitu Gejala “salah suai”
(maladjusment) yang disebabkan oleh ketidakefektifan individu dalam menghadapi,
menangani atau melaksanakan tuntutan dari lingkungan fisik. Ketidakefektifan
individu dalam menghadapi dan menangani suaminya yang bersikap otoriter dan
overprotektif. Sehingga subjek merasa tidak bahagia dalam kehidupan
perkawinannya dan berniat untuk segera bercerai. Dalam hal ini, seharusnya
subjek dapat lebih menyesuaikan diri dengan sikap suaminya yang otoriter dan
overprotektif karena sebelum menikah subjek seharusnya dapat melihat atau
mengetahui mengenai sikap suaminya walaupun tidak banyak dan subjek tau apa
yang akan dilakukannya setelah menikah dengan sikap suaminya tersebut, sehingga
dapat menghadapi ataupun menangani masalah yang terjadi dalam perkawinannya.
DAFTAR PUSTAKA
Mungkin mereka menggunakan cara kasar yang disebut trephination--menciptakan sebuah jalur bagi jalan keluarnya roh tertentu.
Keyakinan-keyakinan dalam hal kerasukan roh jahat tetap bertahan hingga bangkitnya ilmu pengetahuan alam pada akhir abad ke 17 dan 18.

