Kamis, 24 Maret 2016

KONSEP NORMAL-ABNORMAL DALAM MASYARAKAT

Nama: Albert Ferdinand
Kelas: 2PA07
NPM: 10514725
Mata Kuliah: Kesehatan Mental #

PENDAHULUAN
Perilaku abnormal adalah kekalutan mental & melampaui titik kepatahan mental = dikenal sebagai nervous breakdown. (get mental breakdown). Sepanjang sejarah budaya barat, konsep perilaku abnormal telah dibentuk, dalam beberapa hal, oleh pandangan dunia waktu itu. Contohnya, masyarakat purba menghubungkan perilaku abnormal dengan kekuatan supranatural atau yang bersifat ketuhanan. Para arkeolog telah menemukan kerangka manusia dari Zaman Batu dengan lubang sebesar telur pada tengkoraknya. Satu interpretasi yang muncul adalah bahwa nenek moyang kita percaya bahwa perilaku abnormal merefleksikan serbuan/invasi dari roh-roh jahat.
Mungkin mereka menggunakan cara kasar yang disebut trephination--menciptakan sebuah jalur bagi jalan keluarnya roh tertentu.

Pada abad pertengahan kepercayaan tersebut makin meningkat pengaruhnya dan pada akhirnya mendominasi pemikiran di zaman pertengahan. Doktrin tentang penguasaan oleh roh jahat meyakini bahwa perilaku abnormal merupakan suatu tanda kerasukan oleh roh jahat atau iblis. Rupanya, hal seperti ini masih dapat dijumpai di negara kita, khususnya di daerah pedalaman. Kita pernah saksikan tayangan televisi yang mengisahkan tentang seorang ibu dirantai kakinya karena dianggap gila. Oleh karena keluarga meyakini bahwa sang ibu didiami oleh roh jahat, maka mereka membawa ibu ini pada seorang tokoh agama di desanya. Dia diberi minum air putih yang sudah didoakan. Mungkin inilah gambaran situasi pada abad pertengahan berkaitan dengan penyebab perilaku abnormal.

Lalu apa yang dilakukan waktu itu? Pada abad pertengahan, para pengusir roh jahat dipekerjakan untuk meyakinkan roh jahat bahwa tubuh korban yang mereka tuju pada dasarnya tidak dapat dihuni. Mereka melakukan pengusiran roh jahat (exorcism) dengan cara, misalnya: berdoa, mengayun-ayunkan tanda salib, memukul, mencambuk, dan bahkan membuat korban menjadi kelaparan. Apabila korban masih menunjukkan perilaku abnormal, maka ada pengobatan yang lebih kuat, seperti penyiksaan dengan peralatan tertentu.
Keyakinan-keyakinan dalam hal kerasukan roh jahat tetap bertahan hingga bangkitnya ilmu pengetahuan alam pada akhir abad ke 17 dan 18.

Masyarakat secara luas mulai berpaling pada nalar dan ilmu pengetahuan sebagai cara untuk menjelaskan fenomena alam dan perilaku manusia. Akhirnya, model-model perilaku abnormal juga mulai bermunculan, meliputi model-model yang mewakili perspektif biologis, psikologis, sosiokultural, dan biopsikososial. Di bawah ini adalah penjelasan-penjelasan singkatnya

a.    Perspektif biologis
Seorang dokter Jerman, Wilhelm Griesinger (1817-1868) menyatakan bahwa perilaku abnormal berakar pada penyakit di otak. Pandangan ini cukup memengaruhi dokter Jerman lainnya, seperti Emil Kraepelin (1856-1926) yang menulis buku teks penting dalam bidang psikiatri pada tahun 1883. Ia meyakini bahwa gangguan mental berhubungan dengan penyakit fisik. Memang tidak semua orang yang mengadopsi model medis ini meyakini bahwa setiap pola perilaku abnormal merupakan hasil dari kerusakan biologis, namun mereka mempertahankan keyakinan bahwa pola perilaku abnormal tersebut dapat dihubungkan dengan penyakit fisik karena ciri-cirinya dapat dikonseptualisasikan sebagai simtom-simtom dari gangguan yang mendasarinya.

b.    Perspektif psikologis
Sigmund Freud, seorang dokter muda Austria (1856-1939) berpikir bahwa penyebab perilaku abnormal terletak pada interaksi antara kekuatan-kekuatan di dalam pikiran bawah sadar. Model yang dikenal sebagai model psikodinamika ini merupakan model psikologis utama yang pertama membahas mengenai perilaku abnormal.

c.    Perspektif sosiokultural
Pandangan ini meyakini bahwa kita harus mempertimbangkan konteks-konteks sosial yang lebih luas di mana suatu perilaku muncul untuk memahami akar dari perilaku abnormal. Penyebab perilaku abnormal dapat ditemukan pada kegagalan masyarakat dan bukan pada kegagalan orangnya. Masalah-masalah psikologis bisa jadi berakar pada penyakit sosial masyarakat, seperti kemiskinan, perpecahan sosial, diskriminasi ras, gender,gayahidup,dansebagainya.

d.   Perspektif biopsikososial
Pandangan ini meyakini bahwa perilaku abnormal terlalu kompleks untuk dapat dipahami hanya dari salah satu model atau perspektif. Mereka mendukung pandangan bahwa perilaku abnormal dapat dipahami dengan paling baik bila memperhitungkan interaksi antara berbagai macam penyebab yang mewakili bidang biologis, psikologis, dan sosiokultural.
TEORI

            Dalam perilaku, normal adalah istilah yang dikenal untuk setiap makhluk hidup bahwa tidak ada perbedaan signifikan dengan kelompoknya, meskipun dalam derajat yang bervariasi, setiap hidup yang memiliki perbedaan apapun biasanya tidak diperhitungkan, dimana penggunaan kata yang normal hanya bisa subjektif.          
Menurut Maramis (1999), normal adalah keadaan sehat dalam hal fungsi keseluruhan. Sedangkan abnormal adalah menyimpang dari yang normal.
            Perilaku normal adalah perilaku yang serasi dan tepat yang dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya. Perilaku abnormal adalah suatu perilaku yang berbeda, tidak mengikuti peraturan yang berlaku, tidak pantas, mengganggu dan tidak dapat dimengerti melalui kriteria yang biasa.
Pendekatan normal dan abnormal menurut Profesor Suprapti Sumarno (1976):
a)    Pendekatan Kuantitatif, didasarkan atas patokan statistik dengan melihat pada sering atau tidaknya sesuatu terjadi dan berdasarkan perhitungan maupun pikiran awam.
b)    Pendekatan Kualitatif, didasarkan pada obsevasi empirik pada tipe-tipe ideal dan terikat pada faktor sosial kultural setempat.

Kriteria Abnormalitas
1.     Penyimpangan dari norma-norma statistik
Menurut patokan ini, yang disebut abnorml adalah setiap hal yang luar biasa, tidak lazim, atau secara harfiah yang menyimpang dari norma. Kriteria ini cocok diterapkan untuk sifat-sifat kepribadian tertentu seperti sifat agresif, sebaliknya kriteria ini tidak cocok untuk sifat-sifat kepribadian lain, seperti intelegensi.
2.     Penyimpangan dari norma-norma sosial
Menurut kriteria ini, abnormal diartikan sebagai nonkonformitas, yaitu sifat tidak patuh atau tidak sejalan dengan norma sosial.inilah yang disebut relativisme budaya: apa saja yang umum atau lazim adalah normal.
3.     Gejala “Salah Suau” (Maladjustment)
Abnormalitas dipandang sebagai ketidakefektifan individu dalam menghadapi, menanggapi atau melaksanakan tuntutan-tuntutan dari lingkungan fisik dan sosialnya maupun yang bersumber dari berbagai kebutuhannya sendiri. Kriteria ini dapat bersifat negatif, dalam arti tidak memperhitungkan fakta bahwa seorang individu dapat berpenyesuaian baik (well-adjusted) tanpa memanfaatkan dan memperkembangkan kemampuan-kemampuannya.
4.     Tekanan Batin
Abnormalitas dipandang berwujud perasaan-perasaan cemas, depresi, atau sedih, atau rasa bersalah yang mendalam. Namun, ini bukan patokan yang baik untuk membedakan perilaku normal dari yang abnormal atau sebaliknya.
5.     Ketidakmatangan
Seseorang disebut abnormal bila perilakunya tidak sesuai dengan tingkat usianya, tidak selaras dengan situasinya.
            Coleman, Butcher dan Carson (1980) dengan tetap menyadari kekurangannya, akhirnya hanya menggunakan dua kriteria, yaitu abnormalitas sebagai penyimpangan dari norma-norma masyarakat dan abnormalitas dalam arti apa saja yang bersifat maladaptif.

Istilah tentang Perilaku Abnormal
            Menurut Coleman, Butcher & Carson (1980):
a)    Perilaku Abnormal
Istilah ini memiliki arti yang bermacam-macam. Terkadang dipakai untuk menunjuk aspek batiniah kepribadian, aspek yang dapat langsung diamati, perilaku spesifik tertentu seperti fobia atau skizofrenia.
b)    Perilaku Maladaptif
Istilah ini memiliki arti luas meliputi setiap perilaku yang mempunyai dampak merugikan bagi individu atau masyarakat, tidak hanya mencakup gangguan seperti neurosis dan psikosis yang bermacam-macam jenisnya, melainkan juga berbagai bentuk perilaku baik perorangan maupun kelompok.
c)    Gangguan Mental
Istilah ini menunjuk pada semua bentuk perilaku abnormal, mulai dari yang ringan sampai yang melumpuhkan.
d)    Psikopatologi
Istilah ini sebenarnya berarti kajian tentang perilaku abnormal atau gangguan mental, namun sering juga dipakai sebagai istilah lain bagi kedua istilah tersebut.

e)    Penyakit Jiwa
Dulu istilah ini diartikan sama dengan gangguan mental. Kini dipersempit hanya mencakup gangguan-gangguan yang melibatkan patologi otak atau berupa disorganisasi kepribadian yang parah.
f)     Gangguan Perilaku
Istilah ini menunjuk gangguan-gangguan yang disebabkan oleh proses belajar yang tidak semestinya.
g)    Penyakit Mental
Dulu istilah ini menunjuk gangguan-gangguan yang berkaitan dengan patologi otak. Kini, jarang dipakai.
h)    Ketidakwarasan
Istilah ini menunjuk pada gangguan mental yang serius.

ANALISIS

Contoh Kasus:
            Landa berusia 25 tahun telah menjalani hubungan perkawinan selama hampir 2 tahun. Landa selalu merasa ketakutan dan kekhawatiran yang mendalam bila bersama suaminya. Hal ini tidak terlalu dirasakannya ketika ia bersama orang lain. Suami subjek merupakan figur suami yang otoriter dan overprotektif. Subjek selalu merasa disalahkan atas setiap hal yang dilakukannya. Subjek merasa tidak berani memberikan pendapat kepada suaminya. Subjek merasa tidak bahagia dengan kehidupan perkawinannya tersebut dan berniat untuk segera bercerai dengannya tetapi subjek tidak mempunyai keberanian untuk melakukannya.



Pembahasan:
            Dari contoh kasus diatas kita dapat mengidentifikasikan bahwa Landa termasuk dalam perilaku abnormal, sebab Landa selalu merasa ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan atau mendalam terhadap suaminya, tetapi tidak terlalu dirasakannya dengan orang lain. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi oleh Landa masuk pada kriteria abnormalitas yaitu tekanan batin yang telah dipaparkan sebelumnya. Subjek merasa tertekan dengan suami yang mempunyai sikap otoriter dan overprotektif, sehingga membuat subjek tidak berani untuk mengungkapkan pendapatnya, subjek selalu merasa apa yang ia lakukan selalu salah. Hal ini jelas tidak tepat, karena seharusnya subjek harus berani untuk memberikan pendapat terlebih pada suaminya sendiri karena pada dasarnya setiap pendapat yang kita sampaikan tidak ada yang salah. Selain itu kriteria yang berikutnya yaitu Gejala “salah suai” (maladjusment) yang disebabkan oleh ketidakefektifan individu dalam menghadapi, menangani atau melaksanakan tuntutan dari lingkungan fisik. Ketidakefektifan individu dalam menghadapi dan menangani suaminya yang bersikap otoriter dan overprotektif. Sehingga subjek merasa tidak bahagia dalam kehidupan perkawinannya dan berniat untuk segera bercerai. Dalam hal ini, seharusnya subjek dapat lebih menyesuaikan diri dengan sikap suaminya yang otoriter dan overprotektif karena sebelum menikah subjek seharusnya dapat melihat atau mengetahui mengenai sikap suaminya walaupun tidak banyak dan subjek tau apa yang akan dilakukannya setelah menikah dengan sikap suaminya tersebut, sehingga dapat menghadapi ataupun menangani masalah yang terjadi dalam perkawinannya.


DAFTAR PUSTAKA